Polres Bangka Barat kembali memasang spanduk Himbauan Stop Penambangan di HGU PT. GSBL, masyarakat diminta mengindahkan imbauan tersebut, Selasa 25 Januari 2022
Aipda Sri Iwan Ps.Paur Penmas Sie Humas Seizin Kapolres Bangka Barat juga menyampaikan
Saat ini kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mengindahkan himbauan tersebut dan tidak lagi melakukan aktivitas di HGU PT Sawit GSBL,
Aipda Sri Iwan juga menjelaskan pada hari ini telah memasang spanduk stop penambangan di HGU PT. GSBL di 4 titik yang yang merupakan lokasi rawan penambangan ilegal di tempat tersebut diantaranya di Blok F29 Belo laut, E24 mayang, E31 mayang dan H- 5 Rintis Belo laut
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar mengindahkan imbauan tersebut dan tidak lagi melakukan aktivitas di kawasan PT GSBL " ujar Aipda Sri Iwan Seizin Kapolres Bangka Barat
0 Komentar