Maraknya Aktivitas Pertambangan di mana tingginya harga timah saat ini, namun karena lokasi yang sangat sulit banyaknya masyarakat yang melakukan aktivitas di Kawasan HGU PT.GSBL, menyikapi permasalahan tersebut Polres Bangka Barat Kembali Pasang Spanduk Himbauan Stop Penambangan di HGU PT.GSBL, Selasa 25 Januari 2022
Sebelum Polres Bangka Barat dan Polsek Muntok memberi himbauan kepada para penambang timah untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal di Kawasan Lahan HGU PT.GSBL Ds.Belo Laut ,Kec. Muntok. Jumat (21/01/2022) Lalu
Kapolsek Muntok IPTU Ogan Arif Teguh Imani, S.T.K,S.I.K. yang memimpin langsung kegiatan Tersebut seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto S.H., S.I.K., M.H. mengatakan dalam kegiatan himbauan secara persuasif tersebut menghimbau kepada masyarakat penambang agar segera menghentikan aktivitas penambangan yang ada di lokasi dan segera mengosongkan aktivitas penambangan di Lahan HGU PT.GSBL
Sebelumnya juga, H.Hamit Humas PT GSBL dan Humas Polres Bangka Barat Aipda Sri Iwan Alazhar ada memasang Himbauan di lokasi Kolong Sawit Pal 6 yang merupakan Kawasan dari HGU PT Sawit GSBL dengan menghimbau agar masyarakat yang melakukan kegiatan penambangan segera untuk menghentikan kegiatan Tersebut
Aipda Sri Iwan Seizin Kapolres Bangka Barat juga menyampaikan
Saat ini kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mengindahkan himbauan tersebut dan tidak lagi melakukan aktivitas di HGU PT Sawit GSBL, sedangkan lokasi pemasangan spanduk di F29 Belo laut, E24 mayang, E31 mayang dan H- 5 Rintis Belo laut
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar mengindahkan imbauan tersebut dan tidak lagi melakukan aktivitas di kawasan PT GSBL " ujar Aipda Sri Iwan Seizin Kapolres Bangka Barat
0 Komentar