Rapat bersama antara Pihak Camat dengan pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) di kantor kecamatan Parittiga kabupaten Bangka Barat, Ternyata di anggap angin lalu oleh Sejumlah Pemilik THM. Selasa 19 April 2022
Pasalnya ada Salah Satu THM yang Masih buka Yaitu THM Insial (Y) yang tidak mengindahkan himbauan pemerintah saat di Tengah-tengah Bulan Suci Ramadhan
Konfirmasi dari masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya bahwa THM Insial (Y) masih tetap beroperasi.
"Masih buka dan Tidak menghargai Bulan Puasa " ujar masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya
Sebelumnya Kedatangan para Staf Kecamatan ke Se jumlah THM bertujuan untuk mengantarkan surat penyataan yang akan di tandatangani oleh para pengusaha THM di atas Materai namun mirisnya, saat berada di lokasi pihak kecamatan dikejutkan dengan operasi nya THM
Diduga Salah Satu THM yang Masih buka Yaitu THM Insial (Y) ini tidak merespon Surat Edaran Bupati Bangka Barat (Babar) Nomor : 300/301/SATPOLPPPK/2022 perihal keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan.(Angga Pratama)
0 Komentar