Parit Tiga Jebus, disalah satu Media Online diberitakan tentang Adanya Aktivitas Pertambangan di wilayah Kecamatan Parit Tiga dengan link Beritanya https://globalinvestigasinews.com/2023/06/04/lapor-pak-kapolri-tambang-ilegal-di-parittiga-kab-bangka-barat-pelakunya-harus-diproses-hukum-jangan-bebas-beroperasi// Padatanggal 05 Juni 2023.
Polsek Jebus yang selama ini selalu Bersinergi dengan KPHP Jebu Bembang Antan bergerak cepat dengan melakukan Kegiatan Pengecekan bersama sama terkait dengan aktifitas .Di wilayah HP Jebu Bembang Dusun Jebu Darat Desa Kelabat Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat ( 6/6/2023 )
Kegiatan Pengecekan ini dilakukan oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Jebus, Personil Polsek Jebus;
Dan Polisi Kehutanan KPHP jebu bembang antan (wilayah kec Jebus dan Parittiga ).
Pada saat tim berasa di lokasi tersebut, tidak di temukan aktivitas pertambangan serta tidak ditemukan adanya Alat pertambangan dilokasi tersebut.
Kegiatan pengecekan ini berjalan dengan aman dan tertib. kapolsek jebus AKP Yudha Prakoso, S. I. K. M. A. Seizin Kapolres bangka Barat membenarkan telah dilakukan pengecekan terhadap Lokasi yang telah di beritakan Media online tersebut. AKP Yudha juga Mengatakan dilokasi tersebut juga telah di pasang spanduk larangan melakukan aktivitas pertambangan di lokasi tersebut.
0 Komentar